Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, meluncurkan program Sicantik yang mempermudah penerbitan dokumen kependudukan untuk bayi baru lahir. Program ini mengintegrasikan pelayanan rumah sakit dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara gratis. Bayi yang lahir di RSUD atau fasilitas kesehatan mitra akan mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) dan dimasukkan ke dalam kartu keluarga tanpa harus datang ke kantor Dukcapil jika persyaratan lengkap. Masyarakat yang mengalami kendala administrasi juga akan mendapatkan fasilitasi khusus.
Foto & Sumber: ANTARA Bengkulu · © ANTARA Bengkulu
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar