Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof Aswanto, mengungkapkan bahwa korupsi menghambat anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan perlu dilihat dari perspektif hak asasi manusia (HAM). Ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya pencurian uang negara, tetapi berdampak luas pada pembangunan dan kehidupan masyarakat miskin. Dalam pidatonya, Aswanto menyatakan bahwa tindak pidana korupsi dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM karena merusak berbagai aspek kehidupan. Ia juga menyoroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang menunjukkan bahwa negara ini masih di bawah rata-rata kawasan Asia Pasifik. Aswanto menekankan pentingnya penegakan hukum yang memperhatikan perlindungan HAM agar tidak menjadi instrumen penindasan.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar