Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Koperasi menjelaskan bahwa penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak selalu sesuai domisili. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara jumlah calon manajer dan ketersediaan titik koperasi di setiap daerah. Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa rekrutmen tidak menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan wilayah, sehingga ada daerah dengan calon manajer lebih banyak dibandingkan titik KDKMP yang tersedia. Kemenkop tetap berupaya menempatkan manajer di wilayah domisili mereka, namun jika jumlah calon melebihi kebutuhan, sebagian akan ditempatkan di lokasi lain. Saat ini, 28.620 manajer KDKMP telah menerima surat keputusan penempatan dan diharapkan mulai bertugas pada awal Oktober 2026.
Foto & Sumber: ANTARA Gorontalo · © ANTARA Gorontalo
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar