AT
ANTARA Terkini
Pendidikan
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
AT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memastikan bahwa guru honorer, termasuk yang berada di Cirebon, dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru. Selain guru honorer, lulusan baru yang belum menjadi guru juga diperbolehkan mengikuti seleksi melalui mekanisme tes. Semua peserta, termasuk guru honorer, harus menjalani tes sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027 tanpa harus mengikuti tes lagi. Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon mencatat ada sekitar 608 guru honorer di daerah tersebut, dengan sebagian besar telah memiliki sertifikat pendidik setelah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar