Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa hingga akhir Agustus 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima hampir 670.000 laporan penipuan, dengan lebih dari 1,2 juta rekening terkait aktivitas penipuan. Modus penipuan yang paling umum meliputi belanja, investasi, dan lowongan pekerjaan. IASC telah melakukan penindakan dengan memblokir 659.419 rekening dan mengembalikan dana sebesar Rp206 miliar kepada korban. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan penguatan regulasi untuk menangani penipuan online secara efektif.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Teknologi · © CNN Indonesia Teknologi
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar