Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan RUU Perampasan Aset. Meskipun ada tekanan publik untuk segera menyelesaikannya, kualitas undang-undang harus diutamakan. RUU ini memberikan kewenangan besar kepada negara untuk menyita aset, sehingga perlu ada keseimbangan antara efektivitas pemulihan aset dan perlindungan hak warga negara. Trubus menekankan bahwa proses pembahasan RUU harus melibatkan masukan masyarakat secara substansial, bukan sekadar formalitas, untuk mencegah kesalahan desain kebijakan.
Foto & Sumber: ANTARA Kalimantan Barat · © ANTARA Kalimantan Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar