Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Tim advokat Ferdy Sambo membantah bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Anggota tim, Arman Hanis, menyatakan Sambo menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya dan tidak pernah tinggal di rumah hunian seperti yang diberitakan. Pernyataan ini muncul setelah inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI yang menemukan dugaan fasilitas khusus. Arman menegaskan bahwa pihak Lapas juga mengonfirmasi tidak ada perlakuan istimewa untuk Sambo. Tim advokat mendukung investigasi lebih lanjut dan mengimbau media untuk menyajikan berita dengan akurasi dan keseimbangan.
Foto & Sumber: ANTARA DI Yogyakarta · © ANTARA DI Yogyakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar