Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, telah menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 40.800 hektare, yang mencakup 80,86 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) di daerah tersebut. Penetapan ini merupakan hasil negosiasi dengan pemerintah pusat untuk menyesuaikan perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi. Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa penetapan LP2B ini memberikan ruang bagi investor sambil tetap menjaga ketahanan pangan. Selain itu, pemerintah daerah juga menata kawasan industri dengan alokasi sekitar 7.000 hektare sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Gatot Sulaeman, menekankan pentingnya LP2B sebagai instrumen perlindungan lahan pertanian produktif.
Foto & Sumber: ANTARA Jawa Barat · © ANTARA Jawa Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar