Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Normalisasi Sungai Hantipan di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, akan segera dimulai dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,295 miliar dalam APBD Perubahan 2026 Provinsi Kalimantan Tengah. Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menekankan pentingnya penanganan yang tepat agar anggaran tersebut dapat menyelesaikan masalah secara efektif, mengingat total kebutuhan mencapai Rp15 miliar. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kalteng mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 7 kilometer dari sungai yang mengalami pendangkalan, yang harus ditangani dengan segera. Hafid berharap agar anggaran yang ada tidak digunakan secara parsial, melainkan terfokus pada titik-titik kritis untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, menjelaskan bahwa penanganan sebelumnya pada tahun 2022 dilakukan di wilayah Katingan dan tidak mencakup Kotawaringin Timur, yang kini memerlukan perhatian lebih.
Foto & Sumber: ANTARA Kalimantan Tengah · © ANTARA Kalimantan Tengah
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar