Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Satlantas Polres Cianjur menargetkan alat tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di empat titik dapat beroperasi penuh pada tahun 2027. Saat ini, ETLE sudah terpasang namun belum sepenuhnya berfungsi karena memerlukan konfirmasi dari pelanggar yang terekam kamera. Sosialisasi kepada pengendara sedang dilakukan, dan surat konfirmasi akan dikirim melalui jasa pengiriman. Jika tidak ada konfirmasi, kendaraan pelanggar akan diblokir. Selain itu, Polres Cianjur mengajukan penambahan dua titik ETLE di Jalan Raya Bandung-Cianjur dan Jalan Raya Puncak-Cianjur untuk meningkatkan pengawasan.
Foto & Sumber: ANTARA Jawa Barat · © ANTARA Jawa Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar