Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengungkapkan bahwa rencana penerapan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027 masih dalam tahap pengkajian. Meskipun ada penurunan target penerimaan cukai dari Rp 6 triliun menjadi Rp 1,6 triliun, Juda belum dapat memastikan hal tersebut. Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pengenaan cukai ini tidak boleh ditunda lebih lama lagi, mengingat kebijakan ini sudah tertunda selama tiga tahun. Penundaan lebih lanjut berpotensi mengurangi ruang pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara, terutama dengan komitmen untuk menjaga defisit APBN.
Foto & Sumber: CNBC Indonesia · © CNBC Indonesia
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar