DN
Detik News
Internasional
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
DN
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melimpahkan tersangka penyelundupan 11,4 kg sabu asal Malaysia, Muhammad Zaki, ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 23 September 2026. Zaki ditangkap setelah menjadi buronan dan diduga berperan penting dalam sindikat peredaran gelap narkotika, termasuk sebagai perantara dan penyimpan barang. Dalam penyerahan tersebut, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam teh China serta dua unit ponsel.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar