Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membagi pembangunan infrastruktur digital nasional ke dalam tiga zona: hijau, kuning, dan merah. Zona hijau mencakup wilayah yang layak secara komersial, zona kuning membutuhkan kemudahan untuk pembangunan, sedangkan zona merah memerlukan intervensi pemerintah. Rancangan Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan konektivitas antarwilayah dan mendukung berbagai sektor seperti pendidikan dan kesehatan. Rencana ini juga sejalan dengan target cakupan populasi mobile broadband sebesar 98% pada 2029 dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunannya.
Foto & Sumber: Detik inet · © Detik inet
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar