Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai super prioritas. Komisi III akan terus mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait RUU ini, bahkan selama masa reses mendatang. Habiburokhman menyatakan bahwa kinerja Komisi III saat ini berbeda dari periode sebelumnya, dengan 65 persen anggota baru. Ia juga menanggapi anggapan bahwa RUU ini lambat dibahas, mengingat usulannya sudah ada sejak 2008. RUU Perampasan Aset dijadwalkan untuk disahkan pada 15 Desember mendatang.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar