Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa persetujuan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Kalimantan akan memperkuat kepastian hukum dalam pemerintahan daerah. Pembaruan regulasi ini bertujuan menyesuaikan dasar hukum pembentukan daerah dengan konstitusi serta perkembangan penataan kewilayahan saat ini. Tito menjelaskan bahwa penyusunan RUU tersebut penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi berbagai regulasi turunannya, termasuk peraturan daerah. RUU ini juga mencakup penyesuaian karakteristik wilayah yang mengakui keberagaman daerah dan menegaskan kemajemukan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan disetujuinya RUU ini, pemerintah berharap dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah di 15 daerah yang tercakup di tiga provinsi Kalimantan.
Foto & Sumber: ANTARA DI Yogyakarta · © ANTARA DI Yogyakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar