Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Bupati Pati nonaktif, Sudewo, dituntut hukuman penjara selama 8,5 tahun dan membayar uang pengganti Rp 3,6 miliar terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa dan gratifikasi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga meminta pencabutan hak Sudewo untuk dipilih dalam pemilihan pejabat publik selama 5 tahun. Jika denda tidak dibayar, harta Sudewo dapat disita dan dilelang, atau ia bisa menghadapi tambahan pidana penjara selama 3 tahun. Tuntutan ini dianggap perlu mengingat dampak perbuatannya terhadap masyarakat.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar