Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Sidang perdana untuk enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 24 September. Terdakwa termasuk mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinonton dan beberapa mantan direktur PT Adonara Propertindo. Sebelumnya, empat orang telah dijatuhi hukuman terkait kasus ini, dengan total kerugian negara mencapai Rp93,86 miliar. Mereka dikenakan pidana penjara dan denda, serta diwajibkan membayar uang pengganti.
Foto & Sumber: ANTARA DI Yogyakarta · © ANTARA DI Yogyakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar