Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengawasi persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia terkait gaji periode Agustus 2026 yang belum dibayarkan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta pekerja untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah. Aktivitas produksi perusahaan garmen tersebut terhenti sejak 7 September 2026, mempengaruhi banyak pekerja. Pemkot Batam berencana membentuk tim untuk investigasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi. Selain itu, Pemkot juga akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi para pekerja.
Foto & Sumber: ANTARA Kepulauan Riau · © ANTARA Kepulauan Riau
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar