Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara, Marsekal Muda TNI Daan Sulfi, menjelaskan kronologi penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Serda AMF. Penganiayaan dimulai ketika Serda MTS merasa tersinggung setelah juniornya, Serda RP, menutup telepon. MTS kemudian mengundang RP, AMF, dan ZN untuk memberikan 'pembinaan'. Dalam pertemuan tersebut, MTS menyuruh RP melakukan push-up dan sit-up, serta melakukan penganiayaan terhadap ZN. AMF, yang dianggap paling senior, menjadi korban paling berat dan dipukul oleh JM hingga terjatuh. Setelah kondisi AMF memburuk, ia dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal. TNI AU telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dan menerapkan sejumlah pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar