Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan oleh KMRT Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada Selasa, 15 September. Hakim I Ketut Darpawan menyatakan bahwa seluruh rangkaian persidangan telah selesai dan putusan akan diumumkan pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan praperadilan setelah permohonannya ditolak karena tidak mencantumkan Menteri Keuangan sebagai pihak terkait, yang menyebabkan permohonannya dinyatakan tidak dapat diterima.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Nasional · © CNN Indonesia Nasional
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar