Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Kebudayaan melalui Inspektorat Jenderal mengadakan pembekalan antikorupsi bagi 60 pelaku budaya di Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah di bidang kebudayaan. Inspektur Jenderal Fryda Lucyana menekankan pentingnya pelaku budaya sebagai pelopor transparansi dan akuntabilitas. Dalam pelatihan, peserta diajarkan tentang regulasi pengelolaan dana, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta cara mengidentifikasi potensi penyalahgunaan dana. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku budaya untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga mendukung tata laksana kegiatan kebudayaan yang lebih baik.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar