Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mencabut izin operasi KM Maulana 23, yang diduga terlibat penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) akibat tidak mencapai target tangkap cumi. Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pemilik kapal, PT Anugrah Maritim Indonesia Raya, akan diperiksa lebih lanjut terkait pelanggaran hukum, termasuk tidak aktifnya sistem pemantauan kapal. KKP juga bekerja sama dengan Polres Dobo dalam menangani kasus ini, menyerahkan beberapa tersangka dan membawa korban ke rumah sakit.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Ekonomi · © CNN Indonesia Ekonomi
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar