Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasiJakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun rancangan peraturan yang memperbolehkan dana pensiun untuk berinvestasi di luar negeri melalui berbagai jenis instrumen, baik saham, saham, reksadana, maupun obligasi. Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Abdul Hadi menyamb…
Foto & Sumber: YouTube — CNBC Indonesia Video · © CNBC Indonesia Video
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar