from Sendow
AA
ANTARA Aceh
Terkait pemberhentian Kapolri, begini penjelasan DPR

Terkait pemberhentian Kapolri, begini penjelasan DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri karena sudah waktunya. Puan menegaskan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan secara terhormat dan menyatakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Foto & Sumber: ANTARA Aceh © ANTARA Aceh

Berita lainnya

—