Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Bek Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan pemerkosaan setelah upaya bandingnya ditolak oleh Pengadilan Kasasi Prancis. Sebelumnya, permohonan banding Hakimi untuk membatalkan dakwaan telah ditolak oleh Pengadilan Banding Versailles. Dengan keputusan ini, Hakimi tidak memiliki jalur hukum lain untuk menghindari persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 di pengadilan pidana Hauts-de-Seine. Pengacara dari pihak penggugat menegaskan komitmennya untuk mendapatkan keadilan setelah proses hukum yang panjang selama tiga setengah tahun.
Foto & Sumber: ANTARA Sulawesi Selatan · © ANTARA Sulawesi Selatan
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar