Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Dinas Perhubungan Kota Bogor melakukan razia untuk memeriksa kelaikan kendaraan angkutan umum di jalan KH Sholeh Iskandar pada Selasa (15/9/2026). Dalam razia ini, sebanyak 1.025 angkot yang berusia di atas 20 tahun telah dibekukan izin trayeknya. Penertiban terhadap armada tua ini ditargetkan selesai pada akhir November 2026.
Foto & Sumber: ANTARA DKI Jakarta · © ANTARA DKI Jakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar