Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui integrasi dengan Criminal Justice System (CJS). Integrasi ini menghubungkan penindakan oleh Kepolisian, proses di Pengadilan, dan pembayaran denda melalui Kejaksaan, bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penegakan hukum tilang elektronik. Korlantas juga mengembangkan dashboard bersama untuk memantau data penindakan dan pembayaran denda secara terintegrasi. Selain itu, sistem pembayaran denda akan terhubung langsung dengan mekanisme penerimaan negara, meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi. Korlantas juga mendorong peningkatan kompetensi petugas melalui sertifikasi untuk mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar