Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan kembali kebijakan short selling mulai Oktober 2026. Dalam kebijakan ini, terdapat 17 saham yang akan diperbolehkan untuk transaksi short selling, sedangkan 16 saham lainnya akan dikeluarkan dari daftar tersebut. Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam program Power Lunch CNBC Indonesia pada Selasa, 29 September 2026.
Foto & Sumber: CNBC Indonesia · © CNBC Indonesia
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar