Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Dalam persidangan kasus dugaan pemerasan, saksi korban Vincent Leo Carlius mengungkapkan bahwa terdakwa Bangun Paulus Tudungta meminta uang Rp500 juta saat mereka berada di dalam mobil. Permintaan uang tersebut kemudian turun secara bertahap hingga Rp30 juta, namun Vincent hanya mampu menyerahkan Rp22 juta melalui transfer. Vincent merasa terancam dan meminta bantuan keluarga setelah tidak memenuhi permintaan uang tersebut. Terdakwa Bangun Paulus membantah semua keterangan saksi dan mengklaim bahwa pernyataan Vincent tidak sesuai dengan fakta. Sidang masih dalam tahap pembuktian dan keputusan akan ditentukan setelah seluruh proses persidangan selesai.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar