Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa RUU Migas akan membahas pembentukan Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas) yang akan menggantikan SKK Migas. BUK Migas akan berkolaborasi dengan KKKS dalam kegiatan hulu migas dan pengembangan energi alternatif. Pembiayaan untuk kegiatan ini akan berasal dari dana migas yang dialokasikan untuk pengembangan investasi, terinspirasi oleh pengelolaan petroleum fund di Norwegia. RUU Migas diharapkan dapat meningkatkan eksplorasi dan produksi migas Indonesia untuk mencapai target 1 juta barel per hari.
Foto & Sumber: CNBC Indonesia · © CNBC Indonesia
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar