Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, termasuk kalapas dan kepala pengamanan. Penonaktifan ini dilakukan setelah temuan Ombudsman yang menunjukkan adanya pelanggaran. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa kelima pejabat tersebut akan diperiksa terkait tanggung jawab mereka atas peristiwa yang ditemukan. Rudi menegaskan bahwa Menteri Imipas, Agus Andrianto, telah memberikan arahan tegas untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, dan akan ada hukuman dinas bagi mereka yang terbukti melanggar.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar