Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan sertifikasi legal aset tanah PLN di Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat legalitas dan kepastian hukum atas aset tanah yang mendukung operasional dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Manager PLN UPP Kalbagbar 3, Asep Asikin, menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan untuk mempercepat proses sertifikasi. Sinergi ini diharapkan dapat menyelesaikan aspek administrasi pertanahan dan memastikan aset PLN memiliki dokumen legal yang sesuai. Kepala Kantor Pertanahan Seruyan, Nurhamzah Adi Nugroho, juga menyambut baik kolaborasi ini untuk meningkatkan efektivitas administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset PLN.
Foto & Sumber: ANTARA Kalimantan Tengah · © ANTARA Kalimantan Tengah
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar