Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, mengingatkan agar RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan batasan kewenangan dalam perampasan aset untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. RUU ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk memulihkan aset hasil kejahatan, namun harus jelas dalam prosedur dan mekanisme keberatan. Trubus juga menyoroti perlunya transparansi dalam proses penyusunan draf RUU, serta pentingnya mempertimbangkan konsep illicit enrichment dengan hati-hati. Ia menekankan bahwa RUU ini harus menjadi alat negara melawan kejahatan, bukan alat untuk menekan warga negara.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar