Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan bahwa Wakil Bupati Gowa akan menjalankan pemerintahan sementara setelah Bupati Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Andi Sudirman menegaskan bahwa meskipun ada perubahan kepemimpinan, pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa harus tetap berjalan tanpa gangguan. Ia berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga ada penetapan pelaksana tugas (Plt) Bupati.
Foto & Sumber: ANTARA Sulawesi Selatan · © ANTARA Sulawesi Selatan
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar