Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Utara (Kaltara) terkait dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batu bara oleh PT. Central Cipta Murdaya (PT. CCM). Penggeledahan ini berlangsung di Jakarta dan Kaltara, termasuk kantor PT. CCM, rumah mantan kepala daerah, serta Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita untuk keperluan penyidikan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltara, Andi Sugandi, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan secara profesional dan transparan.
Foto & Sumber: ANTARA Kalimantan Tengah · © ANTARA Kalimantan Tengah
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar