Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk periode 2025-2026 dan perizinan lainnya. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Jumat, 25 September.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar