DN
Detik News
Pendidikan
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
DN
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap keterlibatan alumni, Firmansyah alias Batak (23), dalam mobilisasi pelajar untuk aksi rusuh melalui grup 'SMK se-Bekasi Bersatu'. Penyidik sedang menelusuri komunikasi dan hubungan Firmansyah dengan pelajar untuk memahami penyebaran ajakan tersebut. Kapolres Kombes Putu Kholis Aryana mengingatkan pelajar agar tidak terpengaruh ajakan berisiko dari alumni. Firmansyah telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar