Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria, YD (26) dan EK (36), saat bertransaksi narkotika jenis tembakau sintetis di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (17/9) malam, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang transaksi narkotika di wilayah tersebut. Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti seberat 102,63 gram tembakau sintetis. YD dan EK kini dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Metro Jaya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba dan meminta laporan tentang potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar