Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Lilis Suryani, istri mantan Bupati Dompu Kader Jaelani, telah mengembalikan uang sebesar Rp8,22 juta terkait hasil audit investigasi anggaran hibah PKK Kabupaten Dompu untuk tahun anggaran 2022-2023. Pengembalian tersebut dilakukan pada 23 September 2026 dan merupakan bagian dari pemulihan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi dari Inspektorat Kabupaten Dompu. Kajari Dompu, Lusiana Bida, menyatakan bahwa pengembalian ini menandai penutupan proses penyelesaian temuan audit dan merupakan hasil sinergi dengan Inspektorat untuk mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik. Sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada akhir Agustus hingga September 2023, dan penanganan perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu pada Juli 2026.
Foto & Sumber: ANTARA Nusa Tenggara Barat · © ANTARA Nusa Tenggara Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar