Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, S bin AS, meminta agar tidak ada kriminalisasi dalam pengusutan dugaan penipuan investasi emas yang melibatkan Kombes Fahrurozi dari Bareskrim Polri. Permintaan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Bagas Pangestu Pribadi, setelah Fahrurozi melaporkan balik S atas dugaan pencemaran nama baik. Bagas menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini serta menunggu progres penyidikan. Kasus ini bermula dari investasi yang dilakukan S pada pertambangan emas di Sulawesi Utara, yang totalnya mencapai Rp58,5 miliar, namun mengalami masalah terkait legalitas.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Nasional · © CNN Indonesia Nasional
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar