Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Moeldoko, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), mengeluhkan larangan pengangkutan kendaraan listrik menggunakan kapal laut yang menyulitkan pengusaha. Ia menegaskan bahwa larangan ini menjadi hambatan bagi pengiriman kendaraan listrik ke luar pulau. Moeldoko meminta agar solusi untuk masalah ini segera dicari, terutama untuk membantu produsen kecil yang tidak mampu menyediakan kapal sendiri. Ia juga menekankan perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan keamanan pengangkutan kendaraan listrik, mengingat risiko yang terkait dengan baterai litium. Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, mengonfirmasi adanya penolakan dari beberapa operator kapal laut terkait pengangkutan kendaraan listrik, namun menegaskan bahwa tidak ada larangan resmi untuk membawa mobil listrik melalui transportasi laut.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Otomotif · © CNN Indonesia Otomotif
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar