Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Buol dengan menyerahkan empat sertifikat Hak Cipta. Sertifikat tersebut mencakup tiga karya seni batik dan satu logo Pemerintah Kabupaten Buol. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya identifikasi dan perlindungan KI untuk memberikan kepastian hukum serta nilai tambah bagi masyarakat. Selain hak cipta, Kemenkum Sulteng juga mendorong pelindungan merek dan desain industri. Diskusi juga dilakukan mengenai pembangunan Museum Kabupaten Buol untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya daerah. Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Buol dalam melindungi dan mengembangkan potensi KI.
Foto & Sumber: ANTARA Sulawesi Tengah · © ANTARA Sulawesi Tengah
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar