from Sendow
AN
ANTARA Nusa Tenggara Barat
Usai rehabilitasi di BNNP NTB, pria ini ditangkap kasus pencurian toko

Usai rehabilitasi di BNNP NTB, pria ini ditangkap kasus pencurian toko

Kepolisian Resor Lombok Utara menangkap seorang pria berinisial M (28) setelah menjalani rehabilitasi di BNNP NTB. M ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian di sebuah toko di Desa Pemenang Timur, yang terjadi pada 8 Juli. Barang yang hilang termasuk dua telepon seluler, delapan slop rokok, dan uang tunai Rp11,5 juta, dengan total kerugian mencapai Rp18,9 juta. Penyidikan polisi mengarah pada penangkapan M dan seorang penadah, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Foto & Sumber: ANTARA Nusa Tenggara Barat © ANTARA Nusa Tenggara Barat

—