Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Delapan remaja diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota setelah terlibat tawuran di Jalan Cikunir, Jatiasih, pada 17 September 2026. Tawuran yang viral di media sosial ini melibatkan penggunaan senjata tajam, dengan satu korban berusia 18 tahun mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit. Polisi menyatakan bahwa ajakan tawuran dilakukan melalui media sosial, dan para pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan enam anak-anak, termasuk pelajar. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan menyediakan senjata tajam.
Foto & Sumber: Detik News · © Detik News
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar