Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
PT Jasa Raharja (Persero) melakukan survei terhadap ahli waris lima korban Kapal Virgo Transport 8 yang teridentifikasi oleh tim DVI Polda Kalimantan Selatan. Survei ini dilakukan untuk memastikan ahli waris yang sah agar dapat menerima santunan. Santunan yang diberikan mencapai total Rp70 juta, dengan ketentuan jika tidak ada ahli waris, akan diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta. Lima korban yang teridentifikasi berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Foto & Sumber: ANTARA Terkini · © ANTARA Terkini
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar