Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan sistem ganjil genap untuk pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU mulai 13 hingga 20 September 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di SPBU. Dalam surat Dinas ESDM Sulsel, kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan mengisi BBM pada tanggal ganjil, sedangkan pelat nomor genap pada tanggal genap. Selain itu, pengisian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi diprioritaskan bagi yang berada dalam kondisi kritis, dengan indikator bahan bakar harus menunjukkan 1 bar ke bawah. Pertamina juga mengonfirmasi bahwa skema ini diterapkan secara bertahap agar masyarakat dapat menyesuaikan diri.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Otomotif · © CNN Indonesia Otomotif
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar