Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan industri dan investasi Kabupaten Berau. Kakanwil Ditjen Imigrasi Kaltim, Nurudin, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan aktivitas WNA berjalan sesuai aturan keimigrasian. Tim pengawas melakukan pemeriksaan di sektor perkebunan, pariwisata, dan wilayah kepulauan, menemukan tujuh tenaga kerja asing asal Malaysia di PT Satu Sembilan Delapan dengan dokumen lengkap. Pengawasan juga dilakukan di Pulau Derawan, di mana semua dokumen izin tinggal dan kerja para tenaga asing terbukti sah. Sinergi antarinstansi pemerintah dan aparat keamanan berperan penting dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan Kalimantan Timur.
Foto & Sumber: ANTARA Kalimantan Barat · © ANTARA Kalimantan Barat
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar