Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta tetap beroperasi normal meskipun tengah dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon. Aktivitas pegawai berjalan seperti biasa, dan tidak ada pembatasan khusus di area kantor. KPK mengumumkan penggeledahan ini untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan yang dimulai setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, yang melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. KPK berkomitmen untuk memberikan transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Foto & Sumber: ANTARA DKI Jakarta · © ANTARA DKI Jakarta
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar