AJ
ANTARA Jawa Timur
Internasional
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
AJ
Badan Kepolisian Nasional Jepang membentuk panel untuk mengevaluasi kemungkinan memperbolehkan lebih banyak pekerja asing di industri jasa keamanan. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang menua. Panel yang terdiri dari akademisi dan perwakilan industri akan menyusun laporan hingga Januari 2027, dan rekomendasi mereka akan dibawa ke Kementerian terkait. Saat ini, rasio lowongan kerja di sektor keamanan mencapai 6,55, dengan banyak petugas berusia di atas 60 tahun.
Foto & Sumber: ANTARA Jawa Timur · © ANTARA Jawa Timur
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar