Full load
Dapatkan info terkini, fitur terbaru, dan pengalaman tercepat.
Dapatkan aplikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung Tbk. Penggeledahan berlangsung di beberapa lokasi, termasuk ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. KPK belum mengungkap barang bukti yang ditemukan karena proses masih berjalan. Dalam kasus ini, empat dari delapan tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid, sementara KPK juga menelusuri aliran uang sebesar Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diduga diberikan PT Summarecon kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN.
Foto & Sumber: CNN Indonesia Nasional · © CNN Indonesia Nasional
Bagikan
Tautan disalin
Full load
Memuat chat
Terenkripsi secara end-to-end
Komentar
0Belum ada komentar
untuk ikut berkomentar